Showing posts with label KUH Perdata pasal 1767. Show all posts
Showing posts with label KUH Perdata pasal 1767. Show all posts

Wednesday, July 1, 2009

KUH Perdata pasal 1767

Untuk bunga ini dalam KUH Perdata pasal 1767 menyebutkan bahwa :
Ada bunga menurut undang-undang dan ada yang ditetapkan di dalam persetujuan. Bungan menurut undang-undang bunga yang diperjanjikan dalam persetujuan boleh melampaui bunga menurut undang-undang, dalam segala hal tidak dilarang oleh undang-undang. Besarnya bunga yang diperjanjikan dalam persetujuan harus ditetapkan secara tertulis (bunga menurut undang-undang adalah menurut Lembaran Negara tahun 1848 No. 22 – 6%).