Tuesday, November 23, 2010

40 Persen Bangunan Baru di DKI Tak Ada IMB

If you have even a passing interest in the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, then you should take a look at the following information. This enlightening article presents some of the latest news on the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Metrotvnews.com, Jakarta: Sedikitnya ada 10.000-12.000 pemohon mengajukan perizinan bangunan tiap tahun di wilayah DKI Jakarta. Diperkirakan 40 persen di antaranya didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Bangunan baru antara 10.000 sampai 12.000 unit tiap tahun di Jakarta. Tapi, sekitar 4.000 unit di antaranya tercatat melakukan pelanggaran," kata Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI, Hari Sasongko, di Jakarta, Selasa (23/11).

Hari menjelaskan, dari 4.000 bangunan itu, sekitar 700 bangunan di antaranya sudah masuk permohonan perizinannya. Berarti masih ada sekitar 3.000 bangunan yang seharusnya dibongkar.

It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.

Hari mengatakan proses sanksi yang selama ini diterapkan pihaknya baru sebatas hukuman administratif seperti penyegelan. "Kami belum menerapkan UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung," lanjutnya.

Menurut Hari, jika undang-undang itu diterapkan hukuman yang diberikan bisa lebih berat. Apalagi jika konstruksi bangunan menyalahi ketentuan yang berlaku.

Misalnya, jelas Hari, kasus Pasar Metro, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang roboh beberapa waktu lalu dan makan korban jiwa meninggal maupun menderita luka-luka. Sampai saat ini, prosesnya masuk ranah hukum di pengadilan.

Menurut dia, harusnya diteliti pihak mana yang paling bertanggung jawab terhadap risiko akibat kecelakaan jika terjadi kesalahan konstruksi bangunan. Apakah pihak perencana atau pihak pelaksana. Jadi tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah.(MI/BEY)

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

No comments:

Post a Comment