Wednesday, July 1, 2009

kolektibilitas kredit

- Telah 21 bulan sejak kolektibilitas kredit diragukan atau 24 bulan sejak jatuh tempo.
- Jumlah meliputi yang harus dibayar debitur, dimana meliputi sisa pokok kreedit ditambah bunga atau denda dan biaya-biaya BUPLN serta biaya-biaya lainya.
1) BUPLN.
Dengan dibentuknya lembaga BPULN melalui kepenitiaan PUPN ini khusus diadakan untuk mengurus kepentingan keuangan negara, hutang kepada negara atau badan-badan yang langsung maupun tidak langsung dikuasai oleh negara.
Ada 3 alasan menciptakan lembaga BPULN yaitu :
a) Sengketa itu menyengkut piutang negara.
b) Lembaga pengendalian masih belum mampu menyelesaiakan sengketa dengan cepat.
c) Untuk mencegah supaya keuangan negara tidak dirugikan.

No comments:

Post a Comment