
Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga-lembaga sertifikasi halal se-ASEAN yang dilakukan di Jakarta pada pekan lalu dengan tema 'Harmonization of Halal Standard Among Halal Certifying Bodies In ASEAN Region'. Pertemuan yang terselenggara hari ini bukan berarti berjalan mulus, karena masing-masing negara telah memiliki standar kehalalan masing-masing yang telah diimplementasikan dan disetujui pemerintah. Diakui Ichwan Syam, bahwa ini memang bukan pekerjaan mudah. Pasalnya standar yang digunakan di berbagai negara berbeda-beda. Ia mencontohkan di Brunei yang sampai saat ini belum menerima dramatic atau pemingsanan binatang sebelum disembelih. Namun di luar berbagai perbedaan yang ada, disadari perbedaan standar yang diimplementasikan di negara-negara tersebut tidak lagi efektif apalagi di tengaah perdagangan bebas yang akan dihadapi di tahun 2010 mendatang. Sehingga kesatuan standar pun harus tetap digagas. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam,Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Islamic Da'wah Council of The Philipines (IDCP),The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS). Sebelumnya, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengungkapkan bahwa lembaga-lembaga halal di ASEAN sangat antusias dan memiliki semangat yang sama dalam upaya mewujudkan itu. M'ereka memang benar-benar mengakui kredibilitas dan keberadaan LPPOM MUI selama ini,'' tandas Lukmanul. Ditambahkannya, dari hasil pertemuan tersebut, terbentuk operational collection yang bertugas membahas secara detil dalam upaya harmonisasi bidang fatwa dan standar halal. Hasil kerja operational collection ini menurut Lukmanul nantinya akan dibawa dalam meeting pertemuan berikutnya pada April tahun depan di Thailand. Diakui Lukmanul bahwa rencana satu standar halal ASEAN ibi berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di negara-negara Eropa. osa/taq
No comments:
Post a Comment