Wednesday, December 2, 2009

Ulama dan Santri Tasikmalaya Desak Perda Syariat Islam

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.
TASIKMALAYA"Ulama dan santri se-Kota Tasikmalaya, mendatangi DPRD setempat, Rabu (2/12). Mereka mendesak Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya serega membuat perda tentang tata nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan syariat Islam.

Massa mendatangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan menumpang mobil bak terbuka, sepeda motor, dan berjalan kaki. Dalam aski tersebut, massa juga membawa pengeras suara diatas mobil bak. Sejumlah spanduk dan poster, mereka bentangkan selama aksi berlangsung. Ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.

Para pendemo tersebut berasal dari berbagai organisasi Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Brigade Tholiban, Gerakan Peduli Umat (GPI), Forum Kota Tasikmalaya, Gabungan Anak Jalanan (Gaza), Forum Paseh, Forum Pataruman, Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Umat (Kampu), Forum Laskar Kota Tasikmalaya (FLKP), Bandung Karate Club (BKC), Team 10 dan sejumlah ormas lainnya.

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole tech story from informed sources.

Kehadiran para pendemo tersebut disambut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Otong Koswara, Wakil Ketua DPRD, Wahyu Sumawijaya, dan sejumlah anggota Dewa lainnya. Meski melibatkan banyak massa , namun aksi tersebut berjalan damai. Mereka mendesak DPRD dan Pemkot segera membuat perda yang bersadarkan Syariat Islam.

Tuntutan agar dibuatnya perda syariat Islam, kata Ustad Mahfud Sidik, salah seorang ulama, untuk memerangi berbagai kegiatan yang menjurus pada kemaksiatan. Kata dia, gejala-gejala kemaksiatan di Kota Tasikmalaya sudah sangat memprihatinkan. ˜Ini harus ada aturan yang tegas,kata dia.

Mahfud berharap, dengan adanya peraturan yang tegas, seperti penggunaan jilbab bagi kaum muslimin, dan larangan hiburan malam merupakan bentuk peraturan yang harus segera diwujudkan. Tujuannya, kata dia, yaitu untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang agamis. ˜Kami sangat mendukung adanya peraturan daerah yang berdasarkan syariat islam,ujar dia.

Sementara menurut Ustad Jejen, perilaku masyarakat yang menjurus kepada kemaksiatan harus dicegah. Peran pemerintah, kata dia, sangat dibutuhkan untuk meminimalisir perbuatan-perbuatan yang melanggar ajaran Islam. ˜Kota Tasikmalaya yang terus berkembang harus diimbangi dengan aturan yang tegas, khususnya untuk menjaga moralitas masyarakatnya,imbuh dia.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota tasikmalaya, Otong Koswara, menyatakan, aspirasi tersebut akan diperjuangkan oleh Dewan. Ia berharap masyarakat, khususnya umat islam, terus memberikan dorongan moril agar keinginan tersebut bisa terealisasi. ˜Kami akan berupaya menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait,kata dia. djoko suceno/pur

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of tech. Share your new understanding about tech with others. They'll thank you for it.

No comments:

Post a Comment