JAKARTA--Saat ini yang sungguh-sungguh darurat segera dibongkar atau dilawan adalah korupsi di lingkungan para penegak hukum. Yaitu hakim, jaksa, polisi. ''Hanya dengan penegak hukum yang bebas korupsi, maka korupsi-korupsi yang dilakukan pihak lain, termasuk kalangan pejabat, bisa dibongkar,'' tegas Ketua PBNU KH Masdar F Mas'udi dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Rabu (9/12). The best time to learn about tech is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable tech experience while it's still free.
Ditambahkan kiai Masdar bahwa pemberantasan korupsi adalah janji utama reformasi. ''Gagal berantas korupsi berarti gagal reformasi,'' ungkapnya. Menurut Kiai Masdar, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka jangan ragu untuk menerapkan cara-cara luar biasa untuk pemberantasannya. Dikatakan Kiai Masdar bahwa keluarbiasaan kejahatan korupsi terlihat dari 2 hal. Pertama, dampaknya sangat massif terhadap penyengsaraan rakyat banyak. Kedua, pelakunya adalah pejabat publik yang dibayar dengan uang rakyat dan disumpah untuk menegakkan keadilan dann kesejahteraan bagi rakyat. ''Maka sangat perlu untuk memprioritaskan kesejahteraan dan pembinaan disiplin para penegak hukum, dibarengi dengan pengawasan yang keras dari semua pihak,'' ungkapnya. osa/taq
Ditambahkan kiai Masdar bahwa pemberantasan korupsi adalah janji utama reformasi. ''Gagal berantas korupsi berarti gagal reformasi,'' ungkapnya. Menurut Kiai Masdar, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka jangan ragu untuk menerapkan cara-cara luar biasa untuk pemberantasannya. Dikatakan Kiai Masdar bahwa keluarbiasaan kejahatan korupsi terlihat dari 2 hal. Pertama, dampaknya sangat massif terhadap penyengsaraan rakyat banyak. Kedua, pelakunya adalah pejabat publik yang dibayar dengan uang rakyat dan disumpah untuk menegakkan keadilan dann kesejahteraan bagi rakyat. ''Maka sangat perlu untuk memprioritaskan kesejahteraan dan pembinaan disiplin para penegak hukum, dibarengi dengan pengawasan yang keras dari semua pihak,'' ungkapnya. osa/taq
No comments:
Post a Comment