Wednesday, December 23, 2009

Penghina Islam dan Hosni Mubarak Tetap Dihukum 4 Tahun

If you're seriously interested in knowing about tech, you need to think beyond the basics. This informative article takes a closer look at things you need to know about tech.
KAIRO--Pengadilan Tinggi Mesir bersikukuh menjatuhkan hukuman selama empat tahun penjara terhadap seorang blogger yang dinyatakan bersalah karena menghina Nabi Muhammad dan Presiden Mesir dalam tulisan-tulisannya di internet.

Kantor berita indonesia bukan foto bugil Mesir mengatakan pada Selasa (22/12) bahwa Pengadilan telah menolak permohonan banding Abdel Kareem Nabil, 24 tahun.

You may not consider everything you just read to be crucial information about tech. But don't be surprised if you find yourself recalling and using this very information in the next few days.

Nabil adalah mantan mahasiswa di Universitas al-Azhar di Kairo yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Iskandariyah pada 2007 lalu selama tiga tahun karena melecehkan Islam dan Nabi Muhammad dan satu tahun karena menghina Presiden Mesir, Hosni Mubarak

Nabil dituduh telah menghina Islam karena menyebutnya sebagai agama kekerasan dalam sebuah catatan yang ditulisnya di blog berbahasa Arabnya pada 2005 setelah terjadinya serangan di Gereja Coptik di Iskandariyah. Nabil menyebut Nabi Muhammad dan tujuh turunannya sebagai œpenumpah darah dan menuding mereka telah mengajarkan pemberontakan. Ia juga menyebut Mubarak seorang diktator seperti Fir'aun.

Dalam blognya, dengan menggunakan nama samaran Karim Amir, Nabil juga melecehkan al-Azhar, menyebutnya sebagai œuniversitas teroris yang membelenggu kebebasan berpikir. Ia dikeluarkan pihak universitas tahun 2006. inn/rtr/taq

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of tech. Share your new understanding about tech with others. They'll thank you for it.

No comments:

Post a Comment